Wednesday, December 6, 2017

Penjabaran Program Menjadi Kegiatan Organisasi



PENJABARAN PROGRAM MENJADI KEGIATAN-KEGIATAN ORGANISASI.”



Disusun Oleh:
Syilfia Azmy




PROGAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITS RIAU
PEKANBARU
2017

 
 


KATA PENGANTAR

 Puji dan syukur penulis persembahkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat, bimbingan, dan hidayahnya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Adapun tujuan makalah ini untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Perencanaan Strategis Pendidikan. Adapun pembahasan di dalam makalah  ini adalah mengenai Penjabaran Program Menjadi Kegiatan-Kegiatan Organisasi.
Sehubungan dengan selesainya makalah ini kami minta maaf sebesar-besarnya terhadap teman-teman mahasiswa dan pembimbing kami, pasti banyak sekali kekurangan dari apa yang telah kami sajikan kali ini, kritik dan saran teman-teman akan sangat bermanfaat bagi kami yang tentunya kami ambil sebagai pelajaran awal dari semuanya untuk menjadi insan yang lebih baik dari hari kemarin.
wallahu a’lam bish shawab.
                                                                                                Pekanbaru, November  2017



  Penulis













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI........................................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................... 3
A.    Latar Belakang........................................................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah...................................................................................................... 4
C.    Tujuan Penulisan......................................................................................................... 4

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................... 5
      A.    Pengertian Kegiatan......................................................................................................... 5  
      B.     Pentingnya RKS dan RKAS............................................................................................ 6
      C.     Tujuan Penyusunan RKS dan RKAS............................................................................... 6
      D.    Proses Penjabaran Program Menjadi Kegiatan................................................................. 8
      E.     Contoh Penjabaran Program Menjadi Kegiatan-Kegiatan Organisasi................................ 9

BAB III PENUTUP........................................................................................................... 10
      A.    Kesimpulan.................................................................................................................... 10
      B.     Saran............................................................................................................................. 10

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 11
                                               



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Untuk penyelenggaraan sekolah yang efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional diperlukan rencana-rencana strategis yang dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan dan tujuan sekolah. Sekolah harus mempu memenuhi delapan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Salah satu standar nasional pendidikan yang dimakud adalah standar pengelolaan. Standar pengelolaan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan (Prim Masrokan Mutohar: 2013). Jika digambarkan dalam siklus, perencanaan merpakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen.
Perencanaan pada intinya merupakan upaya penentuan  kemana sebuah organisasi akan menuju masa depan dan bagaimana bisa sampai pada tujuan tersebut (Kementerian Pendidikan dan LPPKS Indonesia: 2013). Hal ini menyebabkan setiap satuan pendidikan harus memiliki rencana kerja yang jelas dan terperinci untuk melaksanakan semua kegiatan sekolah agar lebih terarah.
Setiap kegiatan pada satuan pendidikan dikelola atas dasar Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang merupakan penjabaran rinci dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) satuan pendidikan yang meliputi masa empat tahun sesuai  dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. oleh karenanya satuan pendidikan wajib  menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Sekolah yang akan menggambarkan tujuan yang ingin di capai dalam kurun waktu empat tahun dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Sekolah.  
Untuk menyususn RKS sekolah harus mengikutsertakan seluruh stakeholder agar dapat diakses oleh semua pihak dan dilaporkan kepada public sehingga dapat memenuhi tuntutan public.


B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kegiatan dalam perencanaan?
2.      Mengapa rencana kegiatan penting dilakukan?
3.      Apa tujuan penyusunan Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah?
4.      Bagaimana proses penyusunan penjabaran program menjadi kegiatan sekolah?
5.      Seperti apa contoh penjabaran program menjadi kegiatan dalam organisasi?

C.      Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui definisi kegiatan dalam perencanaan.
2.      Mengetahui pentingnya rencana kegiatan untuk dilakukan.
3.      Mengetahui tujuan penyusunan Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah.
4.      Mengetahui proses penyusunan penjabaran program menjadi kegiatan sekolah.
5.      Mengetahui contoh penjabaran program menjadi kegiatan dalam organisasi.


       
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kegiatan
Menurut Pasal 1 Ayat 16 Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 menyebutkan bahwa program adalah instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, yang dimaksud dengan kegiatan adalah bagian dari program sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program yang terdiri dari sekumpulan tindakan, pengerahan sumber daya, baik yang berupa personil (sumber daya manusia), barang modal, termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut, sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa. Setiap program dan kegiatan harus terkait dengan suatu sasaran dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Menurut Abdul Halim, kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri atas sekumpulan tindakan.
Menurut Ramlan S., kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari  pencapaian sasaran terukur pada suatu program.
Menurut Hajar Dewantoro, kegiatan merupakan uraian dari program dalam bentuk kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran, sesuai dengan kebijakan lembaga. Penulisan kegiatan dalam bentuk kalimat kerja dan terukur secara kuantitas yang akan dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Penulisan kegiatan bila diuraikan dalam matrik PS-1/2/3/4/5 maka kegiatan tersebut pernyataannya harus sudah terukur.
Kegiatan haruslah menjawab program. Dalam satu program dapat dilaksanakan beberapa kegiatan untuk menjawab capaian program. Kegiatan ini lebih bersifat aplikatif dan dapat dilaksanakan (berdasarkan analisa terhadap sumber-sumber daya). Kegiatan juga harus memperhatikan nilai-nilai yang melekat dari organisasi.  (Ricky Anggili: 2013).
Rencana Kerja Sekolah adalah gambaran umum rencana pengembangan sekolah empat tahunan, sedangkan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah yaitu jabaran rinci program sekolah tahunan yang disebut kegiatan, disusun oleh sekolah  untuk memenuhi SNP. RKS dan RKAS merupakan satu kesatuan.
RKS sebagai suatu dokumen yang berisi program umum rencana kerja sekolah empat tahunan sedangkan RKAS adalah jabaran operasional dari RKS yang selanjutnya sering disebut dengan Rencana Satu Tahun, berisi kegiatan-kegiatan operasional untuk pelaksanaan program yang tertuang dalam RKS.

B.  Pentingnya Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah
RKS dan RKAS sangat penting bagi sekolah untuk:
1.      Dijadikan dasar bagi sekolah dalam melaksanakan program-program sesuai dengan misi, tujuan, dan sasaran sekolah
2.      Penentuan prioritas sekolah untuk membuat target yang akan dicapai sebagai dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
3.      Penentuan langkah-langkah strategis dari kondisi nyata sekolah yang ada sekarang menuju kondisi sekolah yang diharapkan
4.      Pelaksanaan supervisi, monitoring dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasil-hasilnya dalam kerangka memperoleh umpan balik untuk memperbaiki RKS selanjutnya
5.      Dijadikan dasar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat  untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasil-hasilnya dalam kerangka melakukan pembinaan kepada sekolah
6.      Untuk memberi masukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam kerangka pencapaian standar nasional pendidikan
7.      Untuk memberikan gambaran kepada stakeholder sekolah (khususnya kepada orang tua/ masyarakat) terhadap segala bentuk program sekolah yang akan diselenggarakan baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. (Dirjen Pendidikan dasar, Kemendiknas dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI)

     C.    Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah
Tujuan kegiatan menjelaskan tentang tujuan dari pelaksanaan kegiatan. Dan tujuan dari kegiatan merupakan turunan dari tujuan program. 


Tujuan Penyusunan RKS adalah sebagai berikut:
1.      Menjamin agar tujuan sekolah/madrasah yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil
2.      Mendukung koordinasi antar stakeholder sekolah
3.      Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan Pembina pendidikan, dan antar waktu
4.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
5.      Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat
6.      Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya yang efektif, efisien, berkeadilan dan berkesinambungan
    
S                      Sedangkan tujuan dari penyusunan RKAS adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan arah yang jelas program sekolah
2.      Merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah dimasa yang akan datang
3.      Menjamin tercapainya integrasi, sinkronisasi dan sinergi pendanaan pada kegiatan-kegiatan sekolah
4.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pengangguran, pelaksanaan dan pengawasan
5.      Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dan hal dukungan financial
6.      Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkesinambungan

       D.    Proses Penyusunan Kegiatan
Dalam penyusunan kegiatan di rencana kegiatan sekolah maka hal pertama yang dilakukan adalah merumuskan kegiatan, indicator kegiatan dan jadwal kegiatan. Atau dalam kata lain hal yang harus dilakukan yaitu identifikasi seluruh kegiatan yang direncanakan, prioritaskan program, tentukan kegiatan yang telah dirinci, tentukan lama waktu dan waktu pelaksanaan, jadwal kegiatan disesuaikan dengan tahun anggaran dan evaluasi jadwal yang telah disusun. Menurut Ricky Anggili, proses penjabaran program menjadi kegiatan sekolah dimulai dari program, lalu tujuan kegiatan, sasaran kegiatan yang ingin dicapai, buat indikator keberhasilan dan waktu pelaksanaan kegiatan.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kegiatan adalah bagian dari program sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program yang terdiri dari sekumpulan tindakan, pengerahan sumber daya, baik yang berupa personil (sumber daya manusia), barang modal, termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut, sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa. Penjabaran program menjadi kegiatan sangat penting untuk dilakukan agar sasaran program sekolah dapat tercapai dan dapat dijadikan pedoman bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan rencana kegiatan sekolah. Selain itu, salah satu tujuan rencana sekolah yaitu menjamin tercapainya penggunaan sumber daya yang efektif, efisien, berkeadilan dan berkesinambungan
Proses penjabaran program menjadi kegiatan sekolah dimulai dari program, lalu tujuan kegiatan, sasaran kegiatan yang ingin dicapai, buat indicator keberhasilan dan waktu pelaksanaan kegiatan.

B.       Saran
Kegiatan merupakan jabaran dari program yang disusun oleh sumber daya sekolah. Oleh karena itu dalam penyusunan atau penjabaran program menjadi kegiatan, sumber daya yang terlibat harus perhatikan kompetensi yang dimiliki, pertimbangkan waktu pelaksanaan yang tepat dalam melaksanakan kegiatan, libatkan semua anggota organisasi dalam penyusunan program dan kegiatan sekolah sehingga tidak akan muncul terjadinya kecemburuan social serta sosialisasikan kepada seluruh warga sekolah tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah demi tercapainya sasaran dan tujuan sekolah.




E.  Contoh Penjabaran Program Menjadi Kegiatan-Kegiatan Organisasi
RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) DAN ALOKASI WAKTU PELAKSANAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI KALIWINING 04
KECAMATAN RAMBIPUJI KABUPATEN JEMBER TAHUN 2014
Program
Kegiatan
Penanggung jawab
Semester I
Semester II
Juli 2014
Agustus 2014
September2014  220142014
Oktober 2014
Novembererer 2014
Desember 2014
Januari 2015
Februari 2015
Maret 2015
April 2015
Mei 2015
Juni 2015
Pengembangan
kurikulum/KTSP
Melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan
unsur komite sekolah, dan nara sumber, dan
pihak lain yang terkait dalam
Kepala
Sekolah











Pembinaan
kesiswaan/
ekstrakurikuler
Melakukan kegiatan ekstrakurikuler pramuka
Kepala
Sekolah
Pengembangan
pembelajaran
Kegiatan workshop untuk mereview dan
penyelarasan draft RPP
Kepala
Sekolah











Sekolah mengadakan buku teks, buku panduan,
sumber belajar lain yang sesuai dengan silabus
Kepala
Sekolah












Rapat koordinasi untuk menentukan mata
anggaran pada RKS guna menyediakan berbagai sumber belajar atau mengusulkan pengadaannya
kepada pihak dinas pendidikan dan dunia industri.
Kepala
Sekolah












Mengadakan/mengikuti kegiatan pengkajian
pembelajaran secara rutin 1 bulan sekali
Kepala
Sekolah
Pengembangan pendidik
dan tenaga kependidikan
Kepala sekolah dan guru-guru melaksanakan
program peningkatan kompetensi guru melalui
kegiatan diklat, seminar, workshop, dsb
Kepala
Sekolah











Membayar tenaga honorer
Kepala
Sekolah





DAFTAR PUSTAKA
Dirjen Pendidikan dasar, Kemendiknas dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Peningkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/ Madrash. Materi Pelatiah Sekolah/Madrasah
Kementerian Pendidikan dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia. 2013. Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah: Penyusunan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah
Masrokan Mutohar, Prim. 2013. Manajemen Mutu Sekolah: Strategi Peningkatan Mutu dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004
http://rickyanggili.blogspot.co.id/2012/08/perencanaan-program-kerja.html


No comments:

Post a Comment

Badan usaha Part 2